27 Nov 2012

Zaman Kemerdekaan India


Zaman Kemerdekaan India
Sebelum India merdeka persengketaan wilayah daerah Punjab dan Benggala telah terjadi antara Persatuan Muslimin (Pakistan) dan India, yang pada saat itu pada hakekatnya negara Pakistan sudah berdiri. Mengingat keselamatan bangsa dan negara pada waktu peralihan kuasa dari tangan Inggris ke India, maka Kongres dengan sabar hati mengizinkan pembagian wilayah tersebut.
Pada tanggal 15 Agustus 1947, dikota New Delhi (India) dan Karachi (Pakistan) rakyat telah berkumpul dimuka gedung untuk menyaksikan berbagai upacara kemerdekaan yang dilangsungkan. Pandit Jawaharlal Nehru merupakan Perdana Menteri Luar Negeri (Perhubungan Commonwealth) pertama di India. Pidatonya menerangkan arti saat yang dirajakan itu dengan meninjau pada sejarah perjuangan untuk merebut kemerdekaan yang kini telah dicapai. Kemerdekaan ini tidak lepas dari bapak rakyat Mahatma Gandhi , bapak pergerakan kebangsaan India dan pahlawan yang merebut kemerdekaan bangsa dengan tidak memakai atau mementingkan senjata.
Permasalahan pembagian wilayah atau daerah antara India dan Pakistan masih terus berlanjut sampai kedua Negara itu merdeka dan berdaulat pada 15 Agustus. Hal ini merupakan soal pertama yang harus dipecahkan oleh pemerintah, yaitu pembagian masalah dan perpindahan penduduk yang ingin atau yang dipaksa pindah dari negara satu ke negara yang lain. Setelah  panitia pembagi dan panitia urusan pembagian Punjab dan Benggala yang dibentuk pemerintah India dibubarkan. Maka, dua komisi perbatasan dibentuk yaitu untuk Punjab dan Benggalayang kedua-duanya diketuai oleh Sir Radeliffe. Meskipun telah dibentuk dua komisi yang beranggotakan perwakilan dari kedua negara, pertentangan hebat antara mereka tidak dapat terelakkan. Karena kebulatan pikiran dalam kedua Komisi tidak tercapai, maka anggota-anggota setuju apabila ketua sendiri mengeluarkan pendapatnya yang akan diterima oleh Komisi, lebih-lebih sebab jalan ini diperbolehkan Undang-Undang Dasar sementara.
Pakistan mendapat negeri-negeri yang subur yang diairi dengan sistim pengairan yang luas, jalan-jalan perhubungan, hutan-hutan, perkebunan-perkebunan, industry-industri dam kota Lahore yangmempunyai lembaga-lembaga kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Pembagian India sebagai akibat teori Dua Negara yang dianjurkan Pakistan dan nyata mendapat kemenangan menimbulkan sengsara yang luar biasa. Berbulan-bulan lamanya, sebelum dan sesudah pencerahan kedaulatan kepada India dan Pakistan terbitlah permusuhan. Jika dihitung jumlah kurbannya telah merupakan perang saudara antara golongan-golongan bangsa di India, ini terjadi terlebih-lebih saat pemindahan.untuk mengatasi hal ini kedua negara telah menandatangani perjanjian untuk membayar kerugian-kerugian yang diderita rakyat mesing-masing sebagai akibat pemindahan. 
Penggabungan kerajaan-kerajaan Swapradja
Peninggalan pemerintahan Inggris adalah 566 kerajaan swapradja pada hari penyerahan kedaulatan yang harus ditentukan kedudukannya. Adalah empat jalan untuk menetapkan kedudukan kerajaan-kerajaan itu dalam Negara kesatuan India, yaitu:
a.  Menghapuskan Negara-negara kecil dan meleburkan daerah-daerah itu kedalam daerah propinsi. Ada juga yang tidak dihapuskan tetapi dijadikan sebagian provinsi.
b.   Kerajaan-kerajaan itu diambil oper sebagai daerah istimewa dibawah perintah Presiden dan Parlemen.
c.   Menyatukan kerajaan-kerajaan dalam beberapa gabungan yang sama kedudukannya dengan provinsi.
d.  Kerajaan-kerajaan yang belum menentukan kedudukannya ditahun 1948 atau akan berdiri sendiri yaitu Hyderabad, Mysore, Kashmir, Manipur,dan Tripura diprovinsi Assam.
Penggabungan itu berarti bahwa seluruh pemerintahan di India harus bersandar pada undang-undang dasar yang bersifat demokratis. 
Pengorbanan Jiwa Mahatma Gandhi
Masa penyusunan negara baru yang penuh kesukaran-kesukaran dan diberatkan lagi oleh pemindahan rakyat dari daerah-daerah yang diserahkan kepada Pakistan meminta kebijaksanaan yang luar biasa dari pemertintah. Di Delhi tidak terhambat lagi diantara kaum-kaum pelarian yang hendak membalas dendamnya atas kaum Muslimin, akan tetapi dengan usaha Mahatma Gandhi kegelishan itu dapat diteduhkan dalam beberapa hari.
Beliau tidak berkeputusan membantu pemerintah dimasa yang genting itu dengan memberikan nasehat kepada rakyat dan memperingatkan bahwa bangsa India harus berdiri atas kebenaran, menjauhkan kekerasan dan setia kepada ajaran setyagraha yang hanya membawa kemenangan dan keadilan untuk selama-lamanya. Hari ulang tahun beliau 2 Oktober dirayakan dengan penuh keyakinan bahwa perdamaian pasti akan tercapai antara golongan Hindu dan Muslimin di India selama cita-cita beliau yang murni itu tetap jadi pedoman pemerintah dan masyarakat.
Ketika Mahatma Gandhi hendak berpidato dihadapan rakyat yang berkumpul didepan gedung Birla, punya salah satu pengusaha. Pada saat beliau menuju ke tempat berbicara sekonyong-konyong terdengarlah bunyi lepasan tembakan pistol empat kali berturut-turut. Pada saat itu juga Mahatma Gandhi jatuh dan ditangkis cucunya serta keluarganya. Darah menitis dari bahu dan dada beliau yang memerahi baju putih yang biasa dipakai beliau. Dokter-dokter dengan seger datang tetapi sia-sia belaka dengan keadaan pingsan dan tidak sadar Mahatma menutup matanya untuk selama-lamanya.
Seorang munafik yang melakukan perbuatan yang kejam itu ialah Narayan Vinayak Gadse. Ia seorang anggota dari partai Mahasabha, berasal dari Poona dimana ia memimpin surat kabar yang sangat anti kongres.
Soal Khasmir
Menurut Indian Independence Act kerajaan-kerajaan swapraja diizinkan memilih atas kemauan sendiri dengan negara manakah mereka hendak bergabung, dengan India atau Pakistan. Kerajaan Jammu dan Kashmir berpenduduk dari tiga golongan yaitu: Muslimin, Hindu, dan Sikh akan tetapi yeng terbanyak adalah Muslimin. Pada saat itu yang menjadi raja yang memerintah adalah keturunan Hindu.
Sebelum raja Jammu dan Kashmir dapat menetukan dengan Negara mana ia akan menggabungkan diri, negerinya diserang dan dimasuki oleh bangsa Afridi yang berdiam didaerah batas Khasmir dan beragama Islam. Dalam  keadaan genting itu, raja Jammu dan Khasmir menyatakan dengan resmi bahwa ia akan menggabungkan kerajaannya dengan Negara India. Ia meminta bantuan militer untuk melindungi kerajaannya terhadap serangan gerombolan-gerombolan Afridi dan Pakistan yang terang menyokong penyerang-penyerang itu. Perselisihan antara India dan Pakistan terus terjadi sampai datang Komisi (UNCIP) paad bulan Juni 1948 ke Kashmir. Setelah mengadakan penyelidikan disana, maka Komisi mengirim laporan kepada Dewan Keamanan disertai usul-usul yang menjadi dasar terjadinya perjanjian internasional antara Pakistan dan India, yang diadakan pada 13 januari 1949. Dalam perjanjian itu ditentukan:
a.   Kedua belah pihak akan menghentikan permusuhan dan menetapkan garis demarkasi untuk tentara masing-masing.
b.    Pakistan akan mengeluarkan gerombolan-gerombolan kailah yan menyerbu kedalam negeri Khasmir dan pasukan-pasukan sukarela yang membantu Pakistan.
c.      Pakistan akan menarik seluruh tentara dari Khasmir dan India sebagian besar.
d.  Pleblisit akan dilakukan dibawah pengawasan badan Plebisit yang berhak menentukan kedudukan pasukan-pasukan yang akan tinggal dalam negeri Khasmir dan Jammu.                     
Meskipun telah diadakan perjanjian diatas persengketaan antara India dan Pakistan masih terus berlanjut. Karena kedua belah pihak mempertahankan kepentingannya dengan sekeras-kerasnya, sambil mengemukakan alasan-alasan yang kuat. Sengketa ini membayang-bayangi kemungkinan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan Dewan.
Undang-Undang Dasar Baru. India menjadi Republik
Dengan keputusan konstituante yang diambil pada 29 Agustus 1949, diangkatlah Panitia Perencana ynag terdiri dari 7 orang yaitu: Dr Ambadkar, N. Gopalaswami Ayyangar, Alladi Krishnaswami Ayyar, K.M. Munshi, Muh Saadullah, N. Madhva Rau, dan D.P. Khaitan. Pekerjaan pembentukan Undang-undang itu memakan waktu 2 tahun 11 bulan 17 hari (dari 9 Desember 1946 sampai 26 Nopember 1949). Mukaddimah dalam  Undang-undang itu disebut bahwa rakyat India membentuk India menjadi suatu Republik yang berdaulat dan demokratis dan menjamin untuk sekalian warga negara: Keadilan, dalam lapangan sosial, politik, dan ekonomi; Kemerdekaan berpikir, mengucapkan pendapat, mempunyai kepercayaan, beriman dan beribadah; Persamaan dalam kedudukan dan kelapangan hidup dan memperkokoh; Persaudaraan yang menjamin penghormatan atas diri seseorang dan atas kesatuan bangsa seluruhnya. Dasar negara seperti Pancasila tidak didapat di India. Yang disebut hanya sifat-sifat negara yaitu berdaulat, dan demokratis dan tujuannya.
Secara garis besar Undang-undang itu berisi:
a.  Negara tidak boleh mengadakan perbedaan antara rakyat dalam lapangan hukum dan cara-cara memperlindungi rakyat secara hukum (fasal 14).
b.     Negara dilarang membeda-bedakan rakyat oleh sebab agama, bangsa, golongan, kelamin, atau tempat lahir (fasal 15).
c.  Kedudukan orang yang tidak berkasta dalam arti ia tidak boleh bergaul dengan orang berkasta, dihapuskan. Tindakan yang semata-mata mempertahankan perbedaan itu akan dihukum (fasal 17).
Penutup
Meskipun India telah menjadi Negara Republik tetapi rakyat belum merasai hasil-hasil perubahan itu, rakyat tetap sengsara, tetap ditimpa kelaparan seperti dimasa lampu. Karena kelapangan unuk mencari kepentingan sendiri, untuk mendahulukan keluarga dan handai taulan dalam merebut pangkat, korupsi, pasar gelap, dsb luas sekali. Akan tetapi pada permulaan pertengahan abad India mengambil bentuk republic yang demokratis, dan duniawi (seculer) dan menetapkan suatu undang-undang dasar yang radikal dan modern, yang dapat dibanggakannya.
Mungkin usaha pembaharuan itu dapat dilaksanakan dengan berpegang teguh kepada dasar-dasar filsafat Hindu yang murni sebagai telah menjelma dalam Mahatma Gandhi, mumngkin juga India akan melepaskannya dengan menempuh jalan yang lebih mementingkan materialism dan kuasa kekuatan.http://ikawahy.blogspot.com/2012/11/zaman-kemerdekaan-india.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Dalam rangka belajar, rasanya tak sempurna blog yang saya terbitkan tanpa adanya sekata dua kata yang dilontarkan. Kiranya pembaca dapat menambahkan kritik, saran maupun komentar untuk perbaikan selanjutnya. Terima Kasih telah di kunjungi... :-)